Cari Blog Ini

Kamis, 28 Oktober 2010

larangan menggunjing

Ada 4 (empat) sebab mengapa orang menggunjing (ghibah) orang lain :
1. Karena alasan meredakan amarah diri.
Maksudnya, ketika ada seseorang yang membuat marah, maka ia lantas menggunjing orang tersebut hanya karena ingin meredakan amarah dirinya.
2. Hanya karena ingin menyesuaikan diri dengan teman-temannya atau dengan alasan menjaga keharmonisan.
3. Ingin mengangkat diri sendiri dan menjelek-jelekkan orang lain.
4. Menggunjing untuk canda dan lelucon. Dia menggunjing seseorang dengan maksud membuat orang-orang tertawa.

Ada 6 (enam) perkara yang tidak mengharamkan bergunjing yaitu :
1. Dalam rangka kezaliman agar supaya dapat dibela oleh seseorang yang mampu menghilangkan kezaliman itu.
2. Jika dijadikan bahan untuk merubah sesuatu kemungkaran dengan menyebut-nyebut kejelekan seseorang kepada Penguasa yang mampu mengadakan tindakan perbaikan.
3. Di dalam Mahkamah, seorang yang mengajukan perkara boleh melaporkan kepada Mufti atau Hakim bahwa ia telah dianiaya oleh seorang Penguasa yang (sebenarnya) mampu mengadakan tindakan perbaikan.
4. Memberi peringatan kepada kaum muslimin tentang suatu kejahatan atau bahaya yang mungkin akan mengenai seseorang, misalnya menuduh saksi-saksi tidak adil, atau memperingatkan seseorang yang akan melangsungkan pernikahan bahwa calon pengantinnya adalah seorang yang mempunyai cacat budi pekertinya atau mempunyai penyakit yang menular.
5. Bila orang yang diumpat itu terang-terangan melakukan dosa di muka umum.
6. Mengenalkan seseorang dengan sebutan yang kurang baik, seperti a’war (orang yang matanya buta sebelah) jika tidak mungkin memperkenalkannya kecuali dengan nama itu.

Dari Abu Hurairah r.a, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda : “Takutlah kamu terhadap prasangka. Sebab sesungguhnya prasangka adalah sedusta-dusta pembicaraan. Janganlah kamu mencari-cari dan meneliti kesalahan orang lain, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling belakang membelakangi . Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana Allah telah memerintahkan kepadamu. Orang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak saling menzhalimi, tidak saling merendahkan dan tidak saling menghina. Takwa adalah di sini, takwa adalah di sini”, sambil Rasulullah menunjuk ke a rah dada. Kemudian melanjutkan sabdanya : “Cukuplah keburukan bagi seseorang dengan menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim adalah haram atas muslim yang lain akan darah, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuhmu dan rupamu, tetapi Allah melihat kepada hatimu”. (H.R. Muslim)

Tidak ada komentar: